Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 24 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)
Oleh Admin | Rabu, 18 Februari 2026
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Batu Bara melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (18/2/2026) pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Kejari Batu Bara. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Hadir mewakili Bupati Batu Bara, Asisten I Setdakab Batu Bara Reynold Asmara, dan perwakilan Kapolres Batu Bara Ilham, bersama para pejabat eselon IV dan V, para jaksa, serta staf Kejari Batu Bara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 99 perkara, terdiri dari 80 perkara tindak pidana narkotika, 15 perkara tindak pidana orang, harta dan benda (Oharda), serta 4 perkara tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum dan TPUL).

Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 263,96 gram, ekstasi 69,65 gram, dan ganja 237,55 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 32 unit telepon genggam, 35 bungkus dan 1 botol liquid Wukong, serta barang bukti lainnya berupa 4 unit mesin ketangkasan tembak ikan dan 2 unit mesin jackpot.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampur air dan cairan pembersih lantai, kemudian diblender dan dibuang ke selokan. Barang bukti berupa telepon genggam dihancurkan menggunakan palu, sementara barang berbahan besi dipotong menggunakan mesin pemotong. Barang bukti lainnya dimasukkan ke dalam drum dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Batu Bara berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling