Pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara bersama Kapolres Batu Bara, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Pj. Bupati Batu Bara yang diwakili, Kepala BNN Batu Bara yang diwakili dan Kasat Narkoba menggelar Pers Release Pemusnahan Barang Bukti atas pengungkapan kasus narkoba golongan 1 jenis ganja dan sabu serta ekstasi periode 24 Mei s.d 13 Juni 2024.
Berdasarkan pemaparan Kapolres Batu Bara, dalam periode Mei s.d Juni 2024 pihaknya telah mengamankan 14 (empat belas) orang tersangka dari 10 (sepuluh) Laporan Polisi (LP), sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan dan dimusnahkan sebanyak 375 gram sabu, 1,73 gram atau 3 butir Pil Ekstasi.
Diharapkan Kejaksaan Negeri Batu Bara bersama seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Batu Bara dan Badan Narkotika Nasional Batu Bara untuk dapat saling berkoordinasi dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara guna menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.